Jakarta, Gozee.net - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan akan segera memanggil Direktur Utama PT KAI Logistik, Fredi Firmansyah. Pemanggilan ini terkait dugaan penyimpangan pemanfaatan aset negara milik PT KAI (Persero).
Seorang sumber di Kejagung, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan KAI Logistik. "Kita sudah dapat data dugaan penyimpangan yang dilakukan KAI Logistik. Kita akan panggil Dirut KAI Logistik untuk dimintai keterangan," ujar sumber tersebut pada Sabtu (7/6/2025).
Tidak hanya Fredi Firmansyah, Kejagung juga disebut akan memeriksa Komisaris PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS), Irwantono Sentosa, beserta Dian Sanjaya yang merupakan Direktur SLS. "Semua pihak yang melakukan kerja sama akan diperiksa," tegas sumber tersebut.
Dugaan penyimpangan ini mencuat dari polemik proyek terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan, yang melibatkan KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS). Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Uchok, kerja sama antara KAI Logistik dan SLS memiliki banyak kejanggalan. "Perjanjian kerja sama sudah diteken pada 13 Maret 2024, tapi sebelumnya sudah ada term sheet yang ditandatangani pada 14 Juli 2023. Namun, pemilihan mitra dilakukan diam-diam, tanpa transparansi. Apakah lewat tender atau penunjukan langsung? Ini mencurigakan!” tegas Uchok pada Rabu (4/6/2025).
Uchok juga menyoroti rekam jejak SLS, perusahaan yang didirikan oleh Tan Paulin pada tahun 2021. Ia menyebut bahwa Tan Paulin sendiri pernah diperiksa oleh KPK pada 29 Agustus 2024. “Jadi kenapa KAI Logistik mau bermitra dengan perusahaan yang punya benang merah dengan kasus hukum?” tanya Uchok dengan nada geram.
0 Komentar