Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Gozee.net - Gelombang pengusutan dugaan korupsi dalam beberapa hari terakhir memberi sinyal penting bahwa negara sedang bergerak.
Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018 sampai 2026.
Dalam rangkaian penyidikan itu, aparat juga melakukan penggeledahan terkait perkara yang disebut berhubungan dengan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Pada saat yang sama, Kejaksaan Agung juga menyebut perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional masih dalam proses pemberkasan.
Di tengah situasi itu, sikap Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen terhadap pemberantasan korupsi patut diapresiasi.
Istana menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
Pernyataan ini penting karena pemberantasan korupsi yang kuat tidak boleh berubah menjadi pengadilan opini. Negara harus tegas, tetapi tetap konstitusional.
Pemerintah melalui Istana juga telah menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung proses penegakan hukum dan menghormati independensi aparat.
Perkembangan ini patut diapresiasi. Bukan semata karena besarnya nilai perkara yang sedang ditangani, melainkan karena munculnya pesan bahwa korupsi tidak boleh memiliki ruang aman.
Dalam negara hukum, konsistensi penegakan hukum jauh lebih penting daripada retorika pemberantasan korupsi.
Yang sedang diuji bukan hanya keberanian menindak kasus besar, melainkan konsistensi negara dalam memastikan tidak ada wilayah yang kebal hukum.
Korupsi di sektor energi, BUMN, asuransi sosial, baja, dan program makan bergizi bukan perkara administratif biasa.
Ia menyentuh hajat hidup publik, daya tahan fiskal, kepercayaan investor, dan kualitas layanan dasar bagi rakyat.
Dalam perspektif kebijakan publik, korupsi tidak pernah hanya merugikan negara dalam angka akuntansi.
Korupsi membuat biaya listrik menjadi tidak efisien, tata kelola BUMN melemah, program sosial kehilangan ketepatan sasaran, dan pembayar pajak menanggung beban dari keputusan yang tidak transparan.
Masyarakat kecil sering menjadi pihak terakhir yang menerima dampak, tetapi pihak pertama yang merasakan kerugiannya melalui layanan publik yang buruk, tarif yang tertekan oleh inefisiensi, atau anggaran kesejahteraan yang menyempit.
Ujian Konsistensi Negara
Kasus dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU menunjukkan betapa pentingnya tata kelola energi yang bersih.
Energi adalah tulang punggung ekonomi nasional. Jika pengadaan energi disusupi konflik kepentingan, mark up, atau praktik pencucian uang, dampaknya tidak berhenti pada satu perusahaan.
Ia dapat menjalar ke biaya produksi industri, stabilitas pasokan listrik, dan kredibilitas kebijakan energi nasional.
Demikian pula perkara yang dikaitkan dengan Asabri dan Krakatau Steel.
Asabri menyangkut kepercayaan peserta terhadap pengelolaan dana jangka panjang, sedangkan Krakatau Steel berkaitan dengan masa depan industri strategis nasional.
Ini artinya, pemberantasan korupsi bukan hanya agenda hukum, melainkan agenda pemulihan kepercayaan terhadap institusi publik dan BUMN.
Oleh karena itu, langkah Presiden yang memberi dukungan politik terhadap penegakan hukum harus diikuti oleh reformasi kelembagaan.
Penindakan memang penting, tetapi pencegahan jauh lebih menentukan.
Pemerintah perlu memperkuat transparansi pengadaan, membuka data kontrak strategis secara lebih akuntabel, memperkuat audit internal BUMN, dan memastikan sistem pengawasan tidak mudah dikendalikan oleh elite birokrasi maupun jaringan bisnis tertentu.
Akan tetapi, publik juga perlu melihat bahwa pemberantasan korupsi berjalan adil.
Jangan sampai penindakan berhenti pada aktor perantara, sementara pengambil manfaat utama tidak tersentuh. Jangan pula kasus besar dijadikan tontonan politik tanpa kepastian hukum.
Keberanian negara harus dibuktikan melalui proses penyidikan yang profesional, pembuktian yang kuat, peradilan yang independen, dan pemulihan aset negara secara maksimal.
Di sinilah apresiasi kepada Presiden menemukan maknanya. Komitmen antikorupsi akan menjadi modal politik yang besar jika diterjemahkan menjadi tata kelola yang lebih bersih, bukan sekadar operasi penindakan yang ramai diberitakan.
Rakyat tidak hanya membutuhkan kabar tentang penggeledahan dan penyitaan.
Rakyat membutuhkan kepastian bahwa uang publik kembali bekerja untuk pendidikan, kesehatan, pangan, energi, dan perlindungan sosial.
Pada akhirnya, pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu adalah fondasi negara yang adil.
Presiden, aparat penegak hukum, DPR, BUMN, dan kementerian teknis harus memastikan momentum ini tidak berhenti pada kasus per kasus.
Yang dibutuhkan Indonesia adalah sistem yang membuat korupsi semakin sulit dilakukan, semakin cepat terdeteksi, dan semakin berat konsekuensinya.
Jika konsistensi ini dijaga, pemberantasan korupsi akan menjadi pintu masuk bagi pemulihan kepercayaan publik dan perbaikan kualitas pembangunan nasional. (Andi)
0 Komentar