Artikel

6/recent/ticker-posts

Gelombang Protes Menguat: Kasus X Corner 52 Dianggap Bukti Negara Diuji Mafia Tanah


Sulut, Gozee.net - Eksekusi lahan X Corner 52 kembali memantik perhatian publik setelah muncul dugaan kuat adanya praktik mafia tanah yang bermain dalam proses tersebut. Lahan yang seharusnya terlindungi oleh hukum itu diduga dirampas melalui rangkaian tahapan yang dianggap penuh kejanggalan.

Seorang sumber kepada redaksi, Selasa (25/11/2025), menyebut bahwa proses eksekusi berlangsung tidak transparan dan dilakukan dengan kecepatan yang tidak wajar.

“Proses eksekusi di X Corner 52 menimbulkan kecurigaan serius. Tahapannya tidak terbuka dan terkesan terburu-buru. Ini pola klasik praktik mafia tanah,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan oknum dalam institusi penegakan hukum turut mencuat. Keputusan Pengadilan Negeri yang menjadi dasar eksekusi dinilai janggal dan dianggap menguntungkan pihak tertentu. Informasi lapangan bahkan menyebut adanya oknum dari instansi tertentu yang diduga ikut mengawal pelaksanaan eksekusi.

“Jika benar, ini bentuk penyimpangan berat dan penyalahgunaan kewenangan negara untuk kepentingan kelompok tertentu,” tambah sumber tersebut.

Peristiwa di X Corner 52 disebut sebagai tamparan bagi rasa keadilan masyarakat. Warga yang telah menempati dan menjaga lahan selama bertahun-tahun merasa diintimidasi, sementara pihak yang diduga terkait praktik mafia tanah dinilai bebas melenggang.

Masyarakat mendesak Kapolda Sulut turun langsung melakukan penyelidikan. Selain itu, Kejaksaan serta Komisi Yudisial diminta menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat di lingkungan pengadilan.

“X Corner 52 telah menjadi simbol perlawanan. Ini bukan hanya persoalan tanah, tetapi ujian nyata terhadap keberanian negara dalam menghadapi mafia tanah. Jika negara diam, mafia menang. Jika hukum gentar, rakyat akan bersuara lebih keras,” tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar