Artikel

6/recent/ticker-posts

Empat Pilar Kebangsaan Ditekankan sebagai Penjaga NKRI di Tengah Keberagaman


Jakarta, Gozee.Net — Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kembali menegaskan pentingnya pemahaman substantif terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai sistem nilai yang hidup dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Hotel 1O1 URBAN Jakarta Kelapa Gading, menghadirkan Prianda Anatta, dosen sekaligus konsultan manajemen dan komunikasi politik, sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini diikuti oleh anggota Bang Japar se-Jakarta Utara serta relawan Adang Daradjatun se-Jakarta Utara yang mengikuti acara dengan antusias.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Iko Setiawan, SE, Ketua Bang Japar Jakarta Utara; Andi Muhamad Nirwansyah, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI); serta para Ketua DPC IPJI se-Jakarta. Kehadiran para tokoh dan organisasi ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui sosialisasi Empat Pilar.

Dalam pemaparannya, Prianda Anatta menekankan bahwa pemahaman Empat Pilar selama ini kerap berhenti pada hafalan materi yang berulang sejak bangku sekolah, tanpa pendalaman makna serta aktualisasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Empat Pilar itu bukan materi yang ringan. Ini adalah nilai-nilai dasar yang sangat mendalam. Selama ini kita mempelajarinya secara berulang, tetapi belum sepenuhnya menjadikannya sebagai sistem keyakinan dan sikap hidup,” ujar Prianda.

Ia menjelaskan bahwa konsep Empat Pilar lahir dari proses sejarah panjang dan perdebatan mendalam para pendiri bangsa, mulai dari perumusan Pancasila sebagai dasar negara, penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi, hingga penguatan NKRI sebagai bentuk negara yang paling sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang majemuk.

Menurut Prianda, Indonesia juga pernah mengalami perubahan sistem ketatanegaraan, termasuk pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) pada awal 1950-an. Namun pengalaman tersebut justru mempertegas bahwa bentuk negara kesatuan dengan UUD 1945 merupakan pilihan paling tepat.

“Konstitusi kita bersifat dinamis. Pasca reformasi, UUD 1945 mengalami beberapa kali amandemen yang membawa perubahan fundamental, seperti penguatan sistem presidensial dan pemilihan presiden secara langsung. Namun seluruh perubahan itu tetap berakar pada nilai-nilai Pancasila,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa NKRI merupakan pilar yang tidak dapat ditawar, mengingat Indonesia memiliki tingkat keberagaman yang sangat tinggi dari sisi suku, budaya, bahasa, dan agama. Keberagaman tersebut harus dijaga agar tidak berkembang menjadi potensi disintegrasi bangsa.

Sementara itu, nilai Bhinneka Tunggal Ika disebut telah hidup sejak masa kerajaan-kerajaan Nusantara, khususnya era Majapahit, dan menjadi fondasi kuat persatuan bangsa hingga saat ini.

“Dalam praktik kehidupan sehari-hari, nilai-nilai Empat Pilar sebenarnya sudah kita jalankan, mulai dari toleransi antarumat beragama, solidaritas saat bencana, hingga semangat gotong royong. Tantangannya adalah bagaimana nilai-nilai ini terus diwariskan dan diterima oleh seluruh generasi,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan anggota Bang Japar, relawan Adang Daradjatun, serta jajaran IPJI di Jakarta dapat menjadi agen penguatan nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan insan pers.

“Penguatan Empat Pilar bukan hanya tugas negara, tetapi menjadi tanggung jawab bersama agar Indonesia tetap kokoh sebagai bangsa yang bersatu, berdaulat, dan berkeadilan,” pungkas Prianda Anatta.

Posting Komentar

0 Komentar