Artikel

6/recent/ticker-posts

CBA Menduga Rumor SP3 Kasus Bansos DKI 2020 adalah Taktik Pertahankan Dirut PAM Jaya

Jakarta, Gozee.Net – Center For Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) DKI Jakarta tahun 2020 senilai Rp 2,85 triliun yang diduga melibatkan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin. Hal ini menyusul beredarnya kabar mengenai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari aparat penegak hukum terkait kasus tersebut.

Menurut Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, rumor SP3 ini hanyalah upaya untuk mengelabui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar tidak memecat Arief Nasrudin dari jabatannya sebagai Direktur Utama PAM Jaya.

"Rumor SP3 untuk dugaan kasus korupsi Bansos tahun 2020 DKI Jakarta yang dibangun dan berkembang hanya sebuah pesan untuk Pramono Anung agar tetap mempertahankan Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama PAM Jaya," ujar Uchok kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
CBA mendesak Gubernur Pramono Anung untuk segera memecat Arief Nasrudin. Uchok menilai Arief sudah terlalu lama menjabat sebagai direktur utama di beberapa BUMD DKI Jakarta.

Sebelumnya, CBA telah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Bansos Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 yang merugikan negara hingga Rp 2,85 triliun. Uchok menegaskan bahwa kasus korupsi bansos ini harus dibongkar KPK karena dampaknya sangat besar.
"Korupsi Bansos Rp 2,85 triliun ini sangat besar bahkan bisa membangun gedung sekolah dan menggratiskan siswa serta membantu mengentaskan kemiskinan warga Jakarta," ungkap Uchok Sky.

Program bansos DKI Jakarta tahun 2020 ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan dampak pandemi COVID-19 di Jakarta. Anggaran bansos ini bersumber dari APBD DKI Jakarta senilai Rp 3,65 triliun dalam bentuk paket sembako. (**)

Posting Komentar

0 Komentar